Waspadai Penipuan Bemodus Jual Motor Murah

Waspadai Penipuan Bemodus Jual Motor Murah

- detikNews
Kamis, 26 Des 2013 23:02 WIB
Slamet menunjukkan brosur penawaran motor murah
Jakarta - Apakah anda pernah ditawari motor baru dengan harga murah? Jika iya, abaikan saja penawaran itu. Bisa jadi anda akan masuk dalam lingkaran penipuan berantai.

Tawaran itu bahkan diiklankan baik melalui surat kabar dan toko online. Memang belum ada laporan korban model penipuan semacam itu. Tetapi tidak salah jika kita harus waspada dan hati-hati.

"Secara logika penawaran itu memang tidak masuk akal. tetapi belum ada korban yang melapor ke kami," kata Kompol Suparti kepada wartawan, Kamis (26/12/2013).

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu mengatakan, untuk kasus penawaran motor murah memang belum ada korbannya. Namun korban dengan modus semacam itu meski barangnya bukan motor, sudah banyak terjadi. Kasus itu seperti bom waktu yang bisa meledak setiap saat.

"Masyarakat kami imbau agar tak terkecoh dan lebih jeli melihat setiap penawaran," lanjut Suparti.

Salah satu penawaran motor murah yang ada adalah Honda BeAT yang dijual hanya seharga Rp 8,5 juta. Padahal di dealer resmi, motor matic itu dijual seharga Rp 14 jutaan. Motor itu baru, bukan bekas.

"Iklan penawaran Honda BeAT murah sudah banyak dijumpai di surat kabar dan toko online," kata Slamet Marijadi.

Supervisor Area MPM Motor itu menjelaskan, dalam penawarannya, pembeli diharuskan membeli minimal 10 unit motor. Tetapi saat dihubungi, terjadi tawar menawar yang biasanya berujung pembeli bisa membeli minimal 2 unit dengan harga Rp 8,5 juta per unit.

Untuk lebih meyakinkan pembeli, kata Slamet, pelaku mengaku motor tersebut dibeli di sebuah dealer. Jika tidak yakin, pelaku memberikan nama salah seorang sales dealer tersebut.


Selain itu, untuk lebih meyakinkan lagi sang pembeli, pelaku memberikan daftar harga motor bekas yang harganya sama dengan motor baru yang mereka tawarkan.

"Membeli motor baru dengan harga motor bekas," ujar Slamet.

Dengan harga semurah itu, pembeli dijanjikan akan mendapat motor 1-2 bulan setelah pembayaran. Biasanya pembeli bersedia menunggu selama itu setelah diikat perjanjian di
hadapan notaris.

"Setelah membayar, di hadapan pembeli mereka menandatangani kesepakatan di hadapan notaris. Karena kesepakatan dilakukan di depan notaris, maka pembeli percaya," lanjut Slamet.

Slamet mengaku jika motor BeAt yang ditawarkan pelaku memang motor baru dan asli. Membelinya pun dengan harga wajar di dealer. Tetapi praktik ini, ujar Slamet, laksana sistem subsidi silang yang lazim dipraktikkan pada bisnis investasi.

"Kenapa pembeli harus menunggu selama 1-2 bulan untuk mendapat motor baru, karena pelaku terus mencari korban lain untuk menutupi kekurangan uang korban-korban sebelumnya," terang Slamet.

Pembeli atau korban pertama mungkin saja bakal mendapat motor yang mereka inginkan dengan harga murah, tetapi pembeli kedua, ketiga dan seterusnya bisa saja tak bakal mendapat motor karena dananya macet akibat tak ada sokongan dana dari korban lain.

"Itu seperti bisnis emas dahulu dan barusan yang awalnya jaya lalu rontok karena dananya macet. Bahkan bisnis itu dianggap sebagai penipuan dan sudah ditangani polisi," terang Slamet.

Karena itu Slamet mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap penawaran motor murah yang tak masuk akal. Bagi distributor motor, aksi seperti itu secara langsung maupun tak langsung bakal menumbuhkan imej jelek terhadap sebuah merk perusahaan.

"Kalau mau beli motor, belilah di dealer resmi. Potongan tetap ada, tetapi tidak sedrastis yang ditawarkan penawaran motor murah itu," tandas Slamet.


(iwd/iwd)
Berita Terkait