Pemerintah Pangkas Anggaran Pengobatan dan Perawatan Lapas

Pemerintah Pangkas Anggaran Pengobatan dan Perawatan Lapas

Zaenal Effendi - detikNews
Selasa, 24 Des 2013 17:10 WIB
Surabaya - Pemerintah memangkas jatah anggaran Lembaga Pemasyarakatan (lapas) untuk perawatan dan pengobatan. Jatah itu dipangkas sebesar 70 % atau Rp 21 juta dari anggaran tahun lalu.

Hal ini memaksa seluruh lapas di Indonesia memutar otak untuk mengatasi pemangkasan anggaran tersebut. Kepala Lapas Klas I Surabaya Bambang Sumardiyono mengungkapkan, dengan pemangkasan tersebut, pihaknya hanya mengalokasikan biaya kesehatan untuk warga binaan pemasyarakatan hanya sebesar RP 5 juta setiap bulan, lebih sedikit dari tahun kemarin yang mencapai Rp 7-8 juta per bulan

"Warga binaan narkoba kan butuh perawatan dan pengobatan khusus. Dengan Rp 5 juta/ bulan sangat sedikit untuk biaya kesehatan 700 napi narkoba," ungkap Bambang kepada wartawan, Selasa (24/12/2013).

Bambang menerangkan, saat ini Lapas Klas I Surabaya dihuni 1.129 warga binaan yang didominasi warga binaan kasus narkoba sebanyak 700 orang.

Untuk mengatasi kekurangan anggaran, Bambang akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim untuk meminta dan menyuplai obat-obatan yang dibutuhkannya.

"Pemprov tidak bisa lepas tangan meski warga binaan sedang menjalani hukuman di lapas," ujarnya.

Bambang juga mengatakan, saat ini Lapas Klas I Surabaya hanya memiliki dua orang dokter umum, satu dokter gigi dan empat paramedis untuk menangani ribuan narapidana. Idealnya, lapas membutuhkan tambahan dokter serta petugas medis psikolog.

"Warga binaan kan tidak hanya sakit secara fisik, tapi juga psikisnya," pungkas dia.



(ze/ze)
Berita Terkait