Pemuda itu adalah Umar Payaki. Dia mengaku tidak waras saat akan dibekuk petugas Polsek Genteng. Pemuda 19 tahun ini tertangkap basah saat berusaha membobol mesin ATM Mandiri Syariah di Jl Kusuma Bangsa. Saat itu, dia beraksi bersama seorang rekannya berinisial Rn.
Keduanya, tertangkap oleh satpam bank yang curiga dengan suara pukulan benda di dalam bilik ATM. Satpam inipun melihat di CCTV dan melihat keduanya berusaha membobol mesin ATM.
"Dia tidak hanya 'bersenjata' kartu kuning, tapi juga palu dan linggis kecil untuk merusak mesin. Aksi keduanya dilaporkan ke petugas dan saat dibekuk keduanya berusaha melarikan diri, tapi Umar kita tangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Iwan Hari Poerwanto, Jumat (20/12/2013).
Aksi pura-pura gila mulai diperankan Umar asal Sdo Kapasan II dengan menunjukkan kartu kuning-nya kepada petugas. Namun usahanya sia-sia, karena petugas langsung membawanya ke RSJ Menur untuk menjalani pemeriksaan.
"Dalam pemeriksaan, pihak Menur (RSJ Menur) menyatakan tersangka dalam keadaan sehat," ungkapnya.
Iwan mengungkapkan, kartu kuning ditunjukkan Umar agar lolos dari petugas. Hanya kartu berobat jalan bagi pasien RSJ Menur. "Pelaku ini ternyata sudah mempersiapkan hal itu (mengurus kartu kuning) sejak beberapa waktu lalu. Ini untuk menghindari jeratan hukum ketika aksinya terungkap," imbuh Iwan.
(ze/fat)











































