Saat mengambil DNA ke rumah korban di Pulau Gili Ketapang, polisi tidak menemui kesulitan. Sebab pihak keluarga sudah diberitahu sebelumnya.
Kasat Reskrim Polresta Probolinggo AKP Agus I Supriyanto mengatakan, sampel DNA korban akan dicocokkan dengan temuan janin yang pertama kali ditemukan di rumah Mbok Yam. Sampel DNA diambil karena kasus itu terbongkar berawal dari pendarahan korban usai diaborsi Mbok Yam.
"Sampel DNA sudah kirim ke forensik Biddokkes Polda Jatim. Kita cocokkan dengan temuan (janin) pertama kali itu. Hasilnya masih belum. Kita tunggu saja," kata Agus di Mapolresta kepada detikcom, Jumat (20/12/2013).
Tentang kondisi korban, kata Agus, hingga saat ini masih lemah. Keluarga korban enggan membawa anaknya ke rumah sakit dan memilih merawat sendiri dengan pengobatan alternatif. Sebab tidak ada biaya untuk perawatan di rumah sakit.
"Sekarang anaknya ada di rumahnya di Pulau Gili. Ya, kita yang kesana ambil sampel DNA dengan tim medis," tandas mantan penyidik densus 88 ini.
(fat/fat)










































