Puluhan Buruh Pabrik Sasa Tolak PHK Massal

Puluhan Buruh Pabrik Sasa Tolak PHK Massal

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 12:20 WIB
Foto: M Rofiq
Probolinggo - Puluhan karyawan PT Sasa Inti berdemo dan mendatangi perusahaannya di Jalan Raya Gending, Probolinggo. Para karyawan protes pasca terjadinya pemutusan hubungan kerja secara massal oleh manajemen perusahaan.

"Ada yang sudah puluhan tahun bekerja, tiba-tiba diputus sepihak," kata salah seorang karyawan yang menolak menyebut namanya kepada wartawan, Selasa (17/12/2013).

Dia memperkirakan, jumlah pekerja yang di-PHK mencapai ratusan orang, baik karyawan yang sudah puluhan tahun mengabdi maupun yang masih muda. Kabar awal tentang pemutusan kerja itu disampaikan kepala bagian general, bahwa perusahaan akan melakukan pengurangan tenaga kerja.

"Jumlahnya mencapai 147 orang dari semua instalasi," imbuhnya.

Setelah keputusan keluar, para karyawan pun protes dan ngotot menemui direksi di perusahaan bumbu masak terbesar di Indonesia itu. Sambil membawa poster, karyawan yang protes meneriakkan yel-yel di dekat pintu masuk perusahaan. Mereka menuntut tidak ada pemberhentian secara sepihak, menuntut kompensasi kelebihan waktu kerja, serta mempertanyatakan alasan perusahaan melakukan PHK massal.

"Perusahaan tidak bisa menunjukkan kesalahan karyawan. Tiba-tiba saja di PHK," tandas karyawan lainnya.

Aspirasi karyawan itu kemudian dibawa masuk oleh koordinator aksi bersama 4 perwakilan pendemo. Para perwakilan masih berdialog dengan direksi terkait tuntutan karyawan.

Sementara polisi dan pengamanan internal perusahaan tampak berjaga di sekitar perusahaan dan para pendemo.

Sedangkan hasil perundingan menyebutkan jika pihak perusahaan tidak bisa berbuat banyak atas keputusan itu.

"Pihak manajemen PT Sasa Inti tidak bisa berbuat banyak atas permintaan para karyawan yang di PHK. Dan tuntutan karyawan akan dikirimi melalui surat kepada presiden direktur di kantor pusat Jakarta," jelas Seketaris DPC SPSI, Bambang saat dihubungi.

"Pihak manajemen tidak menjamin tuntutan karyawan yang melakukan demo disetujui atau tidak oleh pihak presiden direktur," tambahnya.
(fat/fat)
Berita Terkait