"Berbeda dengan tahun lalu, kali ini kami kenakan tilang pada para pelanggar," kata Kombespol Setija Junianta kepada wartawan, Kamis (12/11/2013).
Kapolrestabes Surabaya itu mengatakan, tahun lalu unsur penegakan memang tidak dikedepankan. Para pelanggar hanya diberi peringatan agar tidak mengulangi pelanggarannya lagi. Tetapi tahun ini berbeda.
"Unsur penegakan diutamakan sehingga para pelanggar kami kenakan tilang," lanjut Setija.
Dari pelanggaran yang ada, tidak membawa SIM dan STNK menjadi jumlah terbanyak dengan 2.194 pelanggaran (roda 2) dan 110 pelanggaran (roda 4). Melanggar rambu atau marka menjadi jumlah pelanggaran kedua dengan 1.850 pelanggaran (roda 2) dan 864 pelanggaran (roda 4).
"Pelanggaran didominasi oleh roda 2 dengan jumlah 5.583 unit. Sementara mobil berjumlah 947 unit," tambah Setija.
Untuk kecelakaan (laka), kata Setija, terjadi 20 kejadian dengan korban 3 meninggal, 9 luka berat, dan 13 luka ringan. Laka ini melibatkan 24 motor dan 8 mobil serta 24 orang dewasa dan 1 pelajar.
"Secara umum, operasi Zebra tahun ini mengalami penurunan dalam hal kuantitas dan kualitas dibanding tahun lalu," tandas Setija.
Dalam operasi Zebra ini, polisi menyita motor dan sejumlah knalpot brong. Motor disita karena pelanggarnya sama sekali tidak mampu menunjukkan SIM dan STNK. Sementara knalpot brong disita karena bukan perlengkapan standar dan dianggap mengganggu dengan suaranya yang bising.
(iwd/iwd)











































