"Perlintasan liar itu biasanya warga sekitar yang membuat. Itu untuk memudahkan perjalananagar tidak memutar terlalu jauh, tapi tidak memperhitungkan bahayanya," kata Sri Winarto, Kamis (12/12/2013).
Manajer Humas Daops 8 ini mengungkapkan ciri perlintasan kereta api liar tidak ada rambu, palang pintu maupun pos petugas jaga resmi dari PT KA.
"Seluruh perlintasan resmi yang kita punya meski tidak dijaga tapi tetap ada rambu rambu lalu lintas maupun rambu peringatan," imbuhnya.
Sementara jumlah perlintasan kereta api di Daops 8 sebanyak 782 perlintasan. Dari jumlah itu yang resmi hanya 656 titik yang terdiri dari 176 perlintasan dijaga, 477 tidak dijaga dan 126 perlintasan liar.
(ze/fat)











































