"Tersangka mengaku sakit hati kepada korban," kata AKP Anton Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/12/2013).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu mengatakan, Misnawi kebetulan berpapasan dengan Taufik di Jalan Karang Tembok. Saat berpapasan itulah rasa sakit hati Misnawi tiba-tiba berkobar.
Pria warga Endrosono VII itu lalu pulang mengambil clurit dan keluar lagi mengejar Taufik. Di Jalan Wonokusumo, Taufik terkejar dan terjadilah pembunuhan tersebut.
Misnawi pun mengakui motif tersebut. "Sebenarnya bukan dendam, tetapi sakit hati. Kalau dendam, sudah dari dulu saya bertindak," ujar Misnawi.
Misnawi mengaku terbayang-bayang anaknya saat bertemu dengan Taufik. Saat itulah amarahnya terbakar lalu mengambil clurit, mengejar Taufik dan membunuhnya.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 340 jo 338 jo 351 KUHP tentang pembunuhan, pembunuhan berencana dan penganiayaan," pungkas Anton.
(iwd/iwd)











































