Pengedar Rupiah dan Dolar Singapura Palsu Diringkus

Pengedar Rupiah dan Dolar Singapura Palsu Diringkus

- detikNews
Kamis, 05 Des 2013 13:40 WIB
Pengedar Rupiah dan Dolar Singapura Palsu Diringkus
Surabaya - Dua pengedar uang palsu asal Madiun diamankan jajaran Polda Jatim. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 42 lembar pecahan Rp 100 ribu, dan 5 lembar uang dolar Singapura palsu senilai sekitar Rp 450 juta.

Kedua pengedar yang diamankan yakni, SR (45) dan MS, keduanya warga Kabupaten Madiun. Penangkapan keduanya, berawal tertangkapnya SR saat mengedarkan upal di Terminal Bus Caruban.

"Dari situ kita amankan uang pecahan Rp 100 ribu palsu sebanyak 31 lembar yang kemudian kita kembangkan," kata Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jatim Kompol Bambang Tjahyo Bawono, Kamis (5/12/2013).

Dari pengakuan SR, petugas mendapat informasi jika upal yang diedarkan berasal dari MR, yang kemudian ditangkap di rumahnya di Dolopo, Madiun dengan barang bukti upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak 11 lembar.

"Dari MR turut kita amankan uang dollar Singapura palsu sebanyak 5 lembar yang terdiri dari 4 lembar pecahan 10 ribu dolar dan 1 lembar 5 ribu dolar," imbuhnya.

Bambang menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan diakui tersangka SR. Uang palsu yang diedarkan dan dijual kepada MR berasal dari ED yang masih dalam pengejaran petugas.

"Secara kasat mata uang palsu pecahan Rp 100 ribu secara fisik nyaris sempurna. Bahkan saat dicek menggunakan sinar ultraviolet seluruh gambar di dalam uang terlihat, namun garis pengaman tidak muncul," ungkap Bambang.

(/)
Berita Terkait