Terbukti, dalam sepekan sejak digelarnya Operasi Zebra per 28 November 2013 lalu, Satlantas Polres Pasuruan menilang 1.177 kendaraan yang melanggar aturan. 95 Persen diantaranya pengendara roda dua dan berusia rata-rata 25 tahun.
"Sebanyak 678 diantaranya karena tidak memiliki SIM, sedangkan sisanya lebih pada ketidaklengkapan spion, lampu kendaraan, body kendaraan dan pelanggaran rambu lalu-lintas," kata Kaur Bin Ops Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Achmad Sukiyanto, Rabu (4/12/2013).
Jumlah kendaraan yang ditilang dipastikan akan semakin bertambah karena 125 anggota Satlantas masih memiliki waktu sampai 7 hari ke depan melakukan Operasi Zebra.
"Itu masih jumlah sementara," jelas Sukiyanto.
Operasi Zebra dilakukan di seluruh lokasi wilayah Hukum Polres Pasuruan, khususnya di lokasi yang tingkat kepatuhannya rendah seperti Bangil dan Pandaan. Di wilayah ini banyak anak muda yang belum punya SIM mengendarai motor.
"Khusus untuk pengendara di bawah umur, kami langsung menyita surat kendaraan dan memanggil orang tuanya. Para orang tua harus tahu dan memberikan pemahaman pada anaknya," pungkasnya.
(fat/fat)










































