"Korban terakhir adalah seorang pengusaha toko peralatan teknik," kata Kompol Bagus Dwi Rusiawan kepada wartawan, Selasa (3/12/2013).
Kapolsek Tandes itu mengatakan, pelaku adalah Mahmudi (34), tukang parkir warga Balongsari Tama Utara dan Andi Budiman (28), tukang bangunan warga Banyu Urip II. Sementara yang menjadi korban adalah Christiawan Adi Putra (26), warga Babatan Pantai Wira, Mulyorejo.
"Korban mempunyai toko peralatan teknik di Balongsari Tama Tengah, Tandes," lanjut Bagus.
Bagus mengatakan, kedua pelaku menjebol rolling door toko menggunakan obeng. Mereka lalu mengambil kompresor, mesin bor, mesin gerinda, 1 set kunci, dan peralatan teknik lain.
"Setelah dilaporkan, kami yang melakukan penyelidikan mengamnakn kedua tersangka. Barang yang dicuri pun belum sempat mereka jual," ujar Bagus.
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku selalu berkomplot membobol bangunan kosong baik rumah dan toko. Pada tahun 2012 lalu mereka melakukan 3 aksi pembobolan.
Aksi itu adalah membobol sebuah salon di Lempung, Tandes dan berhasil menggasak uang Rp 7 juta. Aksi kedua dan ketiga membobol sebuah rumah di Wiyung dan Rungkut. Dari 2 Aksi itu mereka berhasil menyikat sebuah laptop dan HP.
"Mereka juga adalah residivis dalam kasus sama," terang Bagus.
Dari catatan yang ada, pada 2010 mereka pernah ditangkap Polsek Sedati dan mendapat hukuman penjara 4 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sedati. Pada 2011, mereka tertangkap Polres Gresik dan dihukum 3 bulan penjara di LP Gresik. Dan pada 2013, mereka tertangkap Polrestabes Surabaya dan mendekam di tahanan Rutan Medaeng selama 8 bulan.
(iwd/iwd)











































