Pegadaian Karang Menjangan Disatroni Rampok Berpistol

Pegadaian Karang Menjangan Disatroni Rampok Berpistol

- detikNews
Sabtu, 30 Nov 2013 16:04 WIB
Surabaya - Pegadaian unit pembantu cabang (UPC) di Jalan Karang Menjangan 127 Surabaya disatroni perampok bersejatakan pistol, Sabtu (30/11/2013) sekitar pukul 11.45 WIB. Perampok yang berjumlah empat orang itu pun berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 50 Juta.

Sebelum menjalanakan aksinya, para perampok terlebih dulu menyekap sembilan orang yang saat itu ada di dalam kantor ke kamar mandi. Mereka yakni, dua karyawan pegadaian, empat nasabah, dua tukang bangunan yang saat itu sedang mengerjakan renovasi kantor, serta seorang satpam yang diborgol tangannya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta yang ada di lokasi menjelaskan, kantor yang berada di pinggir jalan itu sebetulnya akan tutup pada pukul 12.00 WIB.

"Secara aturannya, hari Sabtu, pukul 11.30 WIB pegadaian ini sudah harus tutup. Kemudian masih ada satu nasabah yang konfirmasi masalah jatuh temponya minta diundur. Nasabahnya adalah seorang ibu dan anak," jelasnya.

Kondisi saat itu, lanjut Setija, pintu pegadaian sudah ditutup satu sisi. Sesaat setelah menerima nasabah terakhir, para perampok langsung masuk dengan menodongkan senjata dan berteriak, "Ini rampok," kata Setija menirukan keterangan para saksi.

Dari keterangan para korban, dua dari empat pelaku membawa senjata api sambil menodongkan senjata, meminta ditunjukkan lokasi brankas.

"Brankas itu juga gampang dibukanya. Tidak pakai kode-kode begitu," imbuh Setija.

Menurut Setija, perampokan yang terbilang nekat ini sudah direncanakan. "Ini sepertinya sudah digambar oleh para pelaku," tandasanya.

Pantauan detikcom, pintu kantor pegadaian ditutup rapat saat olah TKP. Wartwawan dan warga tak bisa melihat ke dalam. Kejadian ini juga sempat mengundang perhatian banyak warga. Jalan di depan kantor pegadaian sempat padat, karena banyaknya orang yang memperlambat kendaraannya untuk melihat.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.