Tiga perwakilan dokter yang menemui Kajari Blitar TR Silalahi sempat adu mulut. Sebab Kajari menolak keluar menemui massa dan merinci apa kesalahan dr Ayu sehingga harus dipenjara.
"Kami di sini untuk bersilaturahmi pak, kami mohon kepada bapak untuk bersedia menemui teman-teman," kata salah satu pendemo, dr Khamim di halaman kejaksaan Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (27/11/2013).
"Enggak perlu. Sebagai penegak hukum, percayalah kami sudah melakukan penegakan hukum sesuai koridor yang berlaku. Coba bayangkan pak, jika yang meninggal itu adalah saudara atau keluarga bapak bagaimana rasanya. Pasti yang bersangkutan akan menempuh jalur hukum," jawab kajari.
"Iya pak makanya jelaskan kepada rekan-rekan kami," sambung dr Khamim.
Adu mulut selama 5 menit tersebut akhirnya berhenti setelah tiga perwakilan dokter meninggalkan ruang lobi kejaksaan. Merasa tidak ditemui, para dokter akhirnya menggelar panggung bebas untuk berorasi.
Dalam orasinya, massa menyatakan jika para dokter bagaikan berada di ujung tanduk. Mereka tidak bisa bekerja dengan tenang karena takut akhirnya mengalami hal yang sama seperti dr Dewa Ayu dan dr Hendry.
"Akhir-akhir ini kami khususnya yang bekerja di ruang operasi, bagaikan bekerja dengan todongan pistol di kepala. Seolah-olah tuntutan masyarakat kepada kami harus selalu berhasil dalam menangani setiap pasien. Jika tidak, maka kami harus siap dipidanakan. Kami juga manusia biasa dan telah berusaha, namun Tuhan jua yang menentukan," teriak salah satu orator.
Koordinator Aksi dr Djamil Suherman, berharap agar kasus dr Dewa Ayu dan Hendry Simanjuntak tidak menimpa dokter-dokter lain. "Dokter harus mendapat payung hukum sehingga saat melakukan tindakan medis yang berisiko besar terhadap kematian, bisa dilindungi dengan sebaik-baiknya. Tujuannya agar kita bisa tenang dan konsentrasi kesembuhan pasien. Jangan sampai dokter merasa terintimidasi," tambah dr Djami saat memberikan keterangan kepada media.
Aksi ini dimulai dari halaman RS Mardiwaluyo sekitar pukul 08.00 tersebut, diikuti sekitar 200 dokter. Mereka longmarch dari rumah sakit menuju kantor kejaksaan sekitar 3 Km. Di sepanjang jalan, para dokter berorasi dan membagikan selebaran kepada pengguna jalan bentuk penolakan kriminalisasi dr Dewa Ayu.
(fat/fat)










































