Para dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap profesi dokter, yang sudah menjalankan mekanisme penanganan pasien secara prosedural. Para tenaga medis ini mengancam jika kasus dr Ayu itu tidak dihentikan, maka mereka akan menolak segala bentuk pelayanan yang dapat berdampak fatal baik kepada pasien maupun dokter itu sendiri.
Dalam aksi tersebut, selain orasi dan pembacaan puisi, para dokter yang berdemo itu juga membubuhkan tandatangan keprihatinan.
"Adanya kasus seperti ini membuat kami seperti sampah. Kami sangat kecewa dengan penguasa. Pertimbangan dari majelis etika kedokteran diabaikan aparat penegak hukum. Ini adalah bentuk kriminalisasi," ujar dr Muhammad Ama Rusmana, ketua IDI Kota Probolinggo dalam orasinya, Rabu (27/11/2013).
Rusmana mengatakan jika dokter juga tidak kebal hukum. Banyak dokter yang menyalahgunakan profesinya (aborsi,korupsi) masuk penjara. Untuk masalah dokter Ayu dalam menolong pasien, kata Rusmana, tindakannya sudah sesuai prosedur medis.
"Kasus ini harus dihentikan," ujar Rusmana.
Aksi solidaritas para dokter itu ternyata di sisi lain berdampak pada penanganan pasien yang akan berobat. Seperti yang dialami Sohab, pasien jantung asal Muneng, Probolinggo, yang akan memeriksakan diri ke poli jantung rumah sakit umum dr Muhammad Saleh, Kota Probolinggo.
"Saya sudah jauh-jauh datang ke sini untuk periksa jantung, ternyata tidak segera ditangani karena dokternya sibuk demo," ujar Sohab kecewa.
Kekecewaan serupa juga dirasakan Slamet, pekerja yang jarinya terluka akibat kejatuhan cetakan keramik. Slamet tidak segera mendapat pertolongan.
"Saya datang sejak pagi tadi, ternyata dokternya demo," ujar Slamet di poli ortopedi.
Bahkan poliklinik rumah sakit umum tersebut, pendaftarannya ditutup pukul 09.00 WIB. Terkait hal ini,dr Aminuddin sebagai dokter di rumah sakit umum menyatakan, pelayanan medis bagi pasien emergensi tetap dilakukan.
"Kalau emergensi tetap kita layani karena pertimbangan kemanusiaan," tegas Aminuddin.
(iwd/iwd)










































