Sepenggal puisi ini dibacakan seorang dokter bernama dr Bambang Heru. Dia beserta rekan-rekannya di Pasuruan menyerukan dan menuntut pembebasan dr Dewa Ayu Sasiary Prawarni SpOG dan dr Hendry Simanjuntak SpOG, di depan pintu masuk lobi RSUD Bangil, Rabu (27/11/2013).
Aksi sekitar 100 dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Pasuruan ini mendapat pengawalan ketat polisi dan menyita perhatian pengunjung rumah sakit. Dalam aksi solidaritas para dokter membentangkan spanduk dan membawa bunga mawar.
Dalam orasinya para dokter menolak profesi kedokteran dijadikan komoditas politik. Mereka juga menolak segala bentuk kriminalisasi dokter. Satu per satu dokter maju dan berorasi. Mereka menuntut pembebasan sejawatnya di Manado karena bukan seorang kriminal.
Para dokter bersikukuh apa yang dilakukan dr Ayu dkk kepada pasiennya upaya penyelamatan nyawa karena rasa pengabdiannya.
"Jangan pernah ingin jadi dokter, cita-cita menyembuhkan berujung penjara. Kalau anak-anak Anda ingin jadi dokter, batalkan karena dokter itu profesi yang pahit dan perih," kata dr Maya, saat berorasi.
Dia menegaskan bahwa dokter juga punya hak untuk menuntut kebebasan. Dokter bukan budak yang tidak boleh menuntut hak. Para dokter ini mengancam akan menggelar aksi lebih besar lagi.
"Kami melayani pasien Jampersal dan Jamkesmas dengan ikhlas, setiap saat. Kenapa kami dipidanakan? Berdasarkan pemeriksaan, dokter Ayu tidak bisa dipidanakan. Kenapa tidak para koruptor yang dipenjara? Kami dokter bukan alat politik!'' tandasnya.
Beberapa dokter lain menyusul membaca puisi dan berorasi. Dua buah kaleng sumbangan juga dibawa berkeliling untuk mengumpulkan dana. Dana tersebut untuk perjuangan dr Ayu dkk melakukan Peninjauan Kembali (PK).
Meski para dokter menggelar aksi, pelayanan di RSUD Bangil tetap normal. Para dokter juga bersumpah tetap memberikan pelayanan pada masyarakat, meski akan tetap melakukan aksi solidaritas yang lebih besar lagi.
(fat/fat)











































