"Itu imbauan dari organisasi profesi. Wajar, karena ada rekan kita ditahan karena menolong pasien," kata dr Iman Darmawan kepada detikcom, Rabu (27/11/2013) pagi.
Direktur RSUD Pacitan itu memahami keresahan yang dirasakan para dokter atas kejadian yang menimpa rekannya di Manado. Hanya saja, jika pelayanan kesehatan dihentikan tentu saja masyarakat akan dirugikan.
Iman menilai, kasus yang menimpa dr Ayu terjadi lantaran penegak hukum belum memahami profesi dokter. Akibatnya, penyelesaian permasalahan tersebut ditarik ke ranah hukum dan berbuntut panjang.
RSUD Pacitan, lanjut Iman, merupakan instansi pemerintah. Salah satu tugasnya adalah melayani masyarakat terutama dalam bidang kesehatan. Karenanya, layanan tetap dilaksanakan. "Tetap buka dan pelayanan seperti biasa. Mohon maaf adanya ketidaknyamanan ini," pungkasnya.
(fat/fat)











































