"Yang kami periksa 10 orang dari warga dan 27 anggota pencak silat," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta di kantornya, Selasa (26/11/2013).
Sebelumnya, PSHT melalui Sekretaris II PSHT cabang Surabaya Rosadin mengklaim jika anggotanya yang diperiksa ada 29 orang. Setija menceritakan kronologi singkat kasus tersebut berdasarkan pemeriksaan saksi. Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi terjadi aksi saling serang antara warga dan kelompok pendekar yang akhirnya diketahui merupakan anggota PSHT. Kedua belah pihak tersebut awalnya terlibat cekcok di palang pintu Jembatan Branjangan, Tambak Oso Wilangun.
Saat itu, kelompok PSHT yang datang dari arah Gresik menuju Surabaya melewati Jembatan Branjangan. Sesampainya di palang pintu jembatan, kelompok PSHT membunyi-bunyikan klakson menyuruh warga membuka palang.
"Terjadilah cekcok," kata Setija.
Kelompok PSHT yang datang secara bertahap dengan jumlah yang cukup banyak ini kemudian terlibat aksi saling menyerang dengan warga setempat. Tak hanya itu, dua pihak tersebut juga saling lempar, saling pukul, sehingga beberapa rumah warga rusak dan mereka terluka.
Apakah benar warga sempat menyandera 2 anggota kelompok silat itu?
"Itu tidak benar. Karena saat aksi saling serang itu terjadi, petugas dari Polsek Benowo langsung bergerak. Dua anggota kelompok pencak silat itu diamankan di polsek. Namun pihak kelompok silat itu sendiri yang menyebar provokasi bahwa ada anggotanya yang disandera dan akan dibakar," jelas Setija.
Polisi mengaku cukup kesulitan memeriksa para anggota PSHT yang terlibat saling menyerang dengan warga di Branjangan. Pasalnya, saat petugas mengamankan lokasi, banyak anggota PSHT yang berhasil meloloskan diri.
"Saat polisi datang, banyak anggota pencak silat yang langsung lari. Nah saat kami periksa ini, kami panggil lagi ke kantor," tandas Setija.
(nrm/iwd)











































