Rendahnya jumlah legislatif perempuan ini salah satunya disebabkan keterbatasan pengetahuan, sumberdaya politik dan pengalaman dalam persaingan di panggung politik.
"Dari 37 kabupaten/kota, 18 diantaranya keterwakilan perempuan 10-19 persen dalam Pemilu 2009. Yang paling kritis Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Tulungagung yang hanya memperoleh 1 kursi," kata Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlidungan Anak (PPA), Sri Danti Anwar dalam seminar 'Fasilitasi Kelembagaan Pemberdayaan Caleg Perempuan' di Hotel Garden Palace Surabaya, Senin (25/11/2013).
Sedangkan untuk Kota/Kabupaten yang memenuhi keterwakilan perempuan di DPRD yakni, Kota Batu 32 persen, Kota Madiun 33 persen dan Kota Probolinggo 30 persen.
Kata Sri, hal ini diperparah dengan adanya pergantian antar waktu (PAW) yang penggantinya bukan perempuan. "Harusnya keterwakilan perempuan di Jawa Timur dapat mendongkrak percepatan pembangunan SDM," imbuhnya.
Oleh karena itu, Kementerian PPA mendesak pemerintah agar memberi berbagai informasi dan pengetahuan. "Seperti yang sudah diamanatkan dalam Undang undang nomor 7 tahun 1984 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan,"ujar Sri.
Ia juga meminta para caleg perempuan memiliki komitmen kuat untuk menjaga stabilitas politik ekonomi dengan cara membangun ketahanan ekonomi keluarga agar dalam Pemilu 2014, keterwakilan perempuan meningkat dari 30 persen.
(bdh/bdh)










































