Mereka adalah AKP Roro, AKP Isma, dan Ipda Watipah. AKP Roro mengaku sangat senang karena harapannya selama ini untuk berjilbab saat bertugas bisa terwujud.
"Awalnya Karena menggunakan kerudung itu adalah perintah agama bagi perempuan. Sesuai petunjuk pak Kapolres, kami diperbolehkan menggunakan jilbab sesuai petunjuk pimpinan." terang Roro kepada detikcom di Gedung Mliwis Putih Polres Bojonegoro, Sabtu ( 23/11/2013).
Ditambahkan Roro, meski belum ada petunjuk model dan bentuk jilbab yang dipergunakan, Roro akan berupaya menggunakan kerudung dengan sepantasnya yang tidak mengganggu saat bertugas.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ady Wibowo mengatakan jika sudah ada 20 polwan yang meminta izin menggunakan jilbab. Namun baru 3 polwan yang sudah mengenakannya. Ke depan, kata Ady, mungkin akan lebih banyak polwan yang bakalmengenakan jilbab.
"Untuk sementara silahkan mencontoh jilbabnya teman polwan yang di Aceh, karena mereka yang pertama kali menggunakan jilbab saat bertugas, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut nantinya." tukas Ady.
(iwd/iwd)










































