Upal Rp 20 Juta Diamankan dari 2 Pengedarnya

Upal Rp 20 Juta Diamankan dari 2 Pengedarnya

Arvin Dwi Pranoto - detikNews
Rabu, 20 Nov 2013 17:33 WIB
Surabaya - Dua pengedar uang palsu (upal) diamankan. Dari mereka polisi menyita Rp 20 juta upal dalam pecahan Rp 100 ribu. Uang itu diketahui palsu karena semua nomor serinya sama.

Dua pelaku berasal dari Ngawi yakni Parno (50) warga Desa Sukowiyono Kecamatan Padas dan Edi Santoso warga Desa Gandong Kecamatan Bringin.

"Kedua tersangka ditangkap saat bertransaksi dari warung ke warung menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Tersangka mengaku upal diperoleh dari Solo Jawa Tengah." kata AKP Budi Santosa, Kasatreskrim Polres Ngawi kepada detik.com, Rabu (20/11/2013).

Budi mengatakan jika kualitas upal milik tersangka hampir mendekati uang asli. Saat diterawang, benang pengaman dan tanda air muncul. Sayangnya tersangka menyamakan semua nomor seri upal tersebut.

"Kami masih kembangkan kasus ini untuk mencari siapa pemasoknya," lanjut Budi.

Menurut keterangan tersangka, kata Budi, upal tersebut dibeli dengan perbandingan 1:3, Rp 1 juta uang asli ditukar dengan Rp 3 juta upal. Upal tersebut diedarkan di warung dan toko kecil

"Sudah ada sekitar Rp 60 juta upal yang diedarkan tersangka," tandas Budi.

(iwd/iwd)
Berita Terkait