Dalam razia itu terjaring pula beberapa pasangan belasan tahun yang belum menikah berada dalam satu kamar. Petugas membuka satu per satu kamar penginapan dan mendapati pasangan-pasangan tersebut sedang berduaan dalam kamar penginapan.
Karena tidak bisa menunjukkan surat nikah, pasangan-pasangan tersebut dinaikkan dalam mobil petugas dan KTP mereka disita. Ada beberapa pasangan mesum yang sempat melarikan diri dari penginapan dengan motornya.
Namun petugas langsung menutup pintu gerbang penginapan sehingga mereka juga berhasil ditangkap. Selain pasangan yang sudah berumur, petugas juga menangkap beberapa pasangan yang usianya masih belasan tahun. Mereka juga ditemukan sedang berduaan dalam kamar penginapan.
Karena belum punya KTP pasangan yang masih sangat belia ini langsung dimasukkan dalam mobil petugas.
Menurut Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Mahfud said, razia ini digelar untuk mengurangi penyakit masyarakat yang semakin marak di Kabupaten Mojokerto.
"Razia ini untuk berantas penyakit masyarakat, pasangan mesum yang tertangkap akan kami bawa ke kantor kami untuk dilakukan pembinaan," jelas Mahfud kepada wartawan di lokasi.
Kini puluhan pasangan mesum tersebut dibawa ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basuni. Setelah didata mereka akan diberi pembinaan. Sedangkan untuk pasangan yang masih di bawah umur akan dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing.
(fat/fat)