Keputusan UMK 2014 Jatim Diumumkan Besok

Keputusan UMK 2014 Jatim Diumumkan Besok

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 20 Nov 2013 13:41 WIB
Keputusan UMK 2014 Jatim Diumumkan Besok
Surabaya - Penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 di Jawa Timur baru akan diumumkan, Kamis (21/11) besok. Sebelum diputuskan, gubernur terlebih dulu mencari titik tengah agar keputusan UMK dapat diterima buruh.

"Ini kan ada dua ekstrem, ekstrem tertinggi usulan dari buruh dan sebelahnya dari Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia)," kata Gubernur Jatim Soekarwo kepada wartawan usai pertemuan dengan kepala daerah dan pejabat dari pemerintah kabupaten/kota seluruh Jawa Timur di komplek kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (20/11/2013).

Dari pihak Apindo mengusulkan kenaikan UMK 2014 sekitar 9-10 persen. Sedangkan buruh meminta usulan lebih tinggi, hingga kenaikannya sekitar 30-40 persen.

Karena perbedaan tersebut, pemerintah provinsi akan menerimanya semua usulan dan akan berusaha memutuskannya secara adil.

"Semua yang esktrem-ekstrem akan ditarik di titik tengah," jelasnya.

Gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo ini mengatakan, pihaknya tetap mengajak dialog semua pihak. Dirinya yakin, dengan dialog akan menghasilkan keputusan yang bisa diterima.

"Saya tetap berusaha melalukan dialog. Saya yakin ketemu orang sama orang akan menghasilkan yang bagus," tandasnya.

(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini