Mobil Daihatsu Xenia bernopol L 1678 CX tersebut terparkir di pinggir Jalan PB Sudirman Lumajang tanpa ada sopir. Dari keterangan pemilik mobil, sopir saat itu mengantar dua pelaku ke Tretes.
"Iya mereka sudah ditangkap. Seorang ditangkap ketika berada di warung kopi dan seorang lagi saat menumpang becak untuk membeli premium eceran," kata Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata kepada detikcom, Senin (18/11/2013).
Saat mobil ditemukan ditemukan, kata Singgamata, anggota bersama pemilik mobil, Aan, menemukan mayat sopir mobil rental tersebut.
Sementara dari pengakuan tersangka, awalnya hanya ingin meracun sang sopir. Karena tak kunjung tewas, pelaku akhirnya menghantam kepala korban dengan benda keras.
"Korban dipastikan tewas dibunuh. Di Kepalanya ditemukan luka bekas hantaman benda keras," ungkap Singgamata.
Sebagai barang bukti, jelas dia, sebuah martil yang terkena bercak darah korban ditemukan di dalam mobil. Dan diduga kuat, barang tersebut digunakan untuk menghabisi korbannya.
(fat/fat)










































