Polisi Reka Ulang Pembunuhan Fita di Pacet

Polisi Reka Ulang Pembunuhan Fita di Pacet

- detikNews
Sabtu, 16 Nov 2013 15:33 WIB
Pelaku saat melakukan reka ulang/Enggran EB
Mojokerto - Polisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap Fita Fitria Dewi (sebelumya disebutkan Vita), mahasiswi Fakultas Tata Busana Unipa Adibuana, Surabaya. Reka ulang digelar di lokasi penemuan mayat Fita, di Desa Claket, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (16/11/2013).

Reka ulang itu hanya berjalan sekitar 10 menit, dengan menghadirkan kedua pelaku, Restu dan Yunan.

Saat reka ulang berlangsung, hanya Yunan yang turun dari mobil untuk memperagakan adegan ketika dia membuang mayat Fita di pinggir jalan. Sedangkan Restu tetap tinggal di dalam mobil.

Dari pantauan detikcom di lokasi reka ulang, kedua pelaku dibawa dalam mobil yang berbeda. Setelah menjalani reka ulang, kedua pelaku kembali dibawa polisi menuju Mapolres Mojokerto.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polres Mojokerto berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan terhadap masiswi semester VII asal Jember dari persembunyiannya di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kedua pelaku yakni Restu Eka Brianti Tasari, warga Kelurahan Kaweron, Talun, Kabupaten Blitar dan Yunanda Bagus Putra, warga Karangbong, Gedangan, Sidoarjo.


(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.