Meskipun tidak sebesar UMK yang diharapkan yakni Rp 2,6 juta, namun nilai UMK Kabupaten Sidoarjo sedikit lebih besar daripada UMK Surabaya dan Pasuruan.
Sebelumnya, ribuan buruh gabungan dari 24 elemen telah 2 kali melakukan unjuk rasa di depan pendopo Kabupaten Sidoarjo. Buruh menuntut Bupati Sidoarjo segera mengusulkan Upah Mininum Kabupaten (UMK) ke Gubernur Jatim.
Menurut korlab aksi buruh Edi Kuncoro, UMK yang sudah disetujui oleh dewan pengupahan sebesar Rp 2,3 juta ini juga telah disepakati oleh teman-teman buruh Sidoarjo. "Nantinya akan kita kawal sampai ke dewan pengupahan tingkat Provinsi," kata Edi di depan pendopo Sidoarjo, Kamis (13/11/2013) malam.
Setelah mendapat kepastian UMK 2014, ribuan buruh membubarkan diri dengan tertib.
(bdh/bdh)











































