Petugas memilih kawasan kos mahal yang dilengkapi AC dan area parkir mobil di kawasan Petemon gang 4. Seorang perempuan cantik berkulit putih awalnya membukakan pintunya saat petugas mengetuk pintu kamar kosnya. Ketika pintu dibuka, ternyata ada seorang pria yang menemani di kamarnya yang bersuhu sejuk.
Nanda, nama perempuan itu langsung menunjukkan KTP-nya, begitu juga dengan pasangannya. Tapi sayang, KTP keduanya sudah kadaluarsa, melewati tanggal berlaku.
Perempuan muda asal Nganjuk yang hanya mengenakan baju tidur tank-top dan celana pendek ini pun tak bisa berkutik. Dia dan pasangannya bernama Ahmad Juhandani (22) harus rela diangkut petugas ke kantor Satpol PP Surabaya Jalan Jaksa Agung Suprapto.
"Saya punya KTP, tapi sudah nggak berlaku," ujar Nanda sesaat setelah mengganti baju tidurnya dengan jaket dan celana panjang ini, Rabu (13/11/2013)
Nanda dan Ahmad Juhandani kekasihnya pun diangkut dengan mobil patroli Satpol PP. Keduanya tak mampu berkata-kata lagi.
Sementara petugas yang merazia di kos kawasan Petemon gang 3 menemukan kelalaian pemilik kos. Jono tidak bisa menunjukkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Kami mengantisipasi adanya kedatangan warga luar kota, pasangan tanpa surat nikah dan surat IMB apakah sudah sesuai," kata Ronny, Satpol PP yang menjabat sebagai Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Sawahan.
Dalam razia ini, Ronny juga tak segan mengimbau penghuni kos-kosan untuk proaktif mengurus data kependudukan kepada lurah dan RT/RW setempat.
"Harus jadi warga yang proaktif. Kalau ada apa-apa (masalah) nanti siapa yang tanggung jawab? Pemilik kos? Tidak mungkin," tutur Ronny kepada penghuni kos di Petemon gang 3, Indah Wulandari (27).
(nrm/fat)











































