"Kami sudah usulkan untuk bisa masuk administrasi kependudukan," ujar Ketua Umum Himpunan Penghayat Hadi Parjoko kepada wartawan di sela Musyawarah Nasional (Munas) Rumpun Kepercayaan di Pangkalan TNI AL Malang, Senin (11/11/2013).
Hadi mengaku, sebanyak 3 ribu lebih rumpun kepercayaan tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya. Ia menambahkan, munas ini diharapkan bisa mengeluarkan rekomendasi pokok untuk mewujudkan pengakuan hukum adat oleh pemerintah.
"Karena pada jaman lalu, negara sangat menghormati kami. Tapi sekarang hukum negeri pertiwi ini sulit mendapat pengakuan," imbuhnya.
Menurut dia, adanya majelis masyarakat adat akan memudahkan hak-hak konstitusi serta proses pernikahan rumpun kepercayaan. "Sementara baru terbentuk majelis masyarakat adat," tuturnya.
Ketua MPR Sidharto Danusubroto mengharapkan, munas ini bisa mengetuk hati pemerintah untuk memperhatikan warga kepercayaan. "Semoga ini bisa merubah pemerintah dan segera mengambil kebijakan atas data kependudukan warga kepercayaan," harapnya.
Menurut dia, kelompok masyarakat ini sudah ada, sebelum agama lain masuk ke nusantara. "Jangan sampai ada kelompok termarjinalkan. Bung Karno bilang negara ini untuk semua," tutur ajudan Presiden Soekarno ini.
Munas itu sendiri diikuti Rumpun Kepercayaan dari 27 propinsi. Ketua MPR Sidharto Danusubroto berkesempatan membuka acara tersebut didampingi Wakil Sekretaris DPP PDIP Ahmad Basarah dan Walikota Batu Eddy Rumpoko bersama Komandan Pangkalan TNI AL Malang Kolonel (laut) Syamsul Aziz.
(iwd/iwd)










































