Pengusutan peristiwa intimidasi yang terjadi Minggu (3/11/2013) malam itu tak bisa dilakukan karena mahasiswi ITS yang mengaku bernama Mita tak juga melaporkan secara resmi peristiwa yang dialaminya ke polisi.
"Korban janji akan lapor keesokan harinya, tetapi hingga sore hari korban tidak juga melapor. Sampai hari ini juga belum ada laporan," kata Kanit Laka Polrestabes Surabaya AKP I Made Sukama saat dihubungi detikcom, Rabu (6/11/2013).
Mahasiswi Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) itu saat kejadian mengendarai mobil Honda Brio bersama kawan-kawannya untuk menjemput artis pengisi acara ITS di Hotel Majapahit.
Namun saat melintas di Jalan Gubernur Suryo, mobilnya ditabrak Avanza L 15xx QF. Saat itu, rombongan panitia acara ITS itu hendak meminta pertanggungjawaban pengemudi Avanza. Sang mahasiswi itu usai kejadian melaporkan secara langsung ke radio SSFM.
Saat berhadapan dengan pria pengemudi Avanza, bukannya SIM atau STNK yang ditunjukkan melainkan sepucuk pistol dikeluarkan dan dipamerkan kepada mahasiswi ITS tersebut.
Memang saat itu, kata Made, korban datang ke pos unit laka di Manyar untuk melapor. Tetapi untuk pelaporan harus dilakukan di kantor unit laka di Dukuh Kupang.
"Korban janji akan melapor ke Dukuh Kupang esok hari, tetapi tidak dilakukan," lanjut Made.
Korban juga tidak melapor ke Polsek Genteng selaku pemilik wilayah lokasi kejadian. "Tidak ada laporan. Kami juga tidak bisa bertindak tanpa ada laporan," ujar Kapolsek Genteng I Wayan Winaya.
Polisi terkesan tidak serius dalam pengungkapan kasus pamer pistol tersebut. Sebab, polisi bisa menelusuri nomor polisinya. Namun polisi membantahnya.
"Karena tidak ada laporan, maka kami tidak mempunyai pijakan atau dasar untuk bertindak. Laporan harus dilakukan agar tindakan kami ada manfaatnya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta.
Setija menerangkan jika kasus tersebut merupakan delik aduan yang berarti bahwa kasus akan ditangani jika ada laporan dari korban. Bukan bermaksud mengecilkan kasus tersebut, tetapi Setija mengatakan bahwa masih ada kasus yang lebih besar yang lebih membutuhkan fokus penanganan.
"Masih ada kasus yang lebih besar yang harus diungkap. Apalagi kasus itu tak ada laporannya," tandas Setija kepada detikcom.
(iwd/gik)










































