Sebelum menemui buruh, Gubernur Jawa Timur Soekarwo sempat bediskusi dengan perwakilan buruh lebih dari dua jam, dengan didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Ediwan Prabowo.
Dari atas mobil milik kepolisian, Pakde Karwo mengemukakan empat hal yang diminta oleh buruh. "Ini sudah kesepakatan para buruh. Saya hanya menandatanganinya dan menyampaikan di depan sini," ujarnya.
Empat kesepakatan tersebut yakni :
1. Pemprov Jatim sudah memastikan tidak menggunakan atau menolak Inpres Nomor 9 Tahun 2013 tentang kebijakan upah minimum. Pemprov Jaim akan tetap menggunkan upah minimum kabupaten/kota. Sehingga secara otomatis tidak menggunakan upah minimum provinsi seperti yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
2. Kedua, berkaitan tentang upah layak, Pemprov Jatim akan segera membuat peraturan gubernur terkait formulasi upah. Nantinya, UMK akan disusun berdasarkan KHL + Inflasi + Pertumbuhan Ekonomi. Rumusan ini merupakan rumusan pertama di Indonesia yang disepakati pemerintah provinsi dengan buruh.
3. Tentang sistem outsourcing, Pemprov Jatim berjanji akan memperhatikan poin ini. DPRD Jatim sendiri sudah mengeluarkan perda tentang sistem outsourcing yang sedang berjalan, dan nantinya akan disusul dengan Pergub.
4. Poin terakhir, yakni tentang iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). Pemprov secara khusus akan segera menyampaikan masalah ini ke pemerintah pusat.
Sementara itu, penasihat Gerakan Rakyat Bersatu, Pujianto mengapresiasi sikap yang disampaikan oleh Gubernur Jatim. Menurutnya, kesepakatan yang dihasilkan sudah sesuai dengan tuntutan buruh.
"Tapi kami akan tetap mengawal hingga tuntutan dipenuhi, khususnya tentang nilai UMK 2014," katanya.
Usai menyampaikan hasil diskusi dengan perwakilan buruh, Soekarwo meminta para buruh yang datang dari Pasuruan, Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto ini membubarkan diri dengan tertib, dan tidak melakukan aksi kembali yang sama esok hari.
"Saya minta bubarnya yang tertib. Besok jangan demo lagi ya. Jangan mogok lagi. Masuk kerja, jangan mogok lagi ya," tegasnya.
(bdh/bdh)










































