Penggerebekan dilakukan petugas di rumah, Asmadi (40) pukul 03.00 WIB, Rabu (30/10/2013) dini hari. Saat dilakukan penggerebekan, pembuat bom ikan langsung kabur meninggalkan pekerjaannya yang belum selesai.
Diduga Asmadi tidak sendirian membuat bom ikan karena di lokasi juga diamankan 4 pasang sarung tangan.
"Pembuatnya berhasil kabur saat digerebek," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bambang Sugeng.
Dari rumah Asmadi, petugas juga menyita 63 bom ikan setengah jadi dari lokasi. Bahan dan alat pembuat bom ikan diantaranya 28 kantong plastik bubuk bahan peledak, gunting, cutter, sarung tangan dan sumbu juga diamankan.
Kelurahan Ngemplakrejo dikenal sebagai produsen bom ikan. Bom ikan dijual ke para nelayan untuk memudahkan menangkap ikan. Tahun lalu, rumah salah seorang pembuat bom ikan meledak dan menelan korban jiwa.
(fat/fat)










































