Pendaftaran Program Bantuan Siswa Miskin Diperpanjang

Pendaftaran Program Bantuan Siswa Miskin Diperpanjang

- detikNews
Jumat, 25 Okt 2013 12:50 WIB
Surabaya - Realisasi Bantuan Siswa Miskin (BSM) hingga minggu pertama Oktober 2013 secara nasional baru mencapai 30 persen. Untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada anak usia sekolah agar mendapatkan program BSM, pemerintah memperpanjang waktu pendaftaran yang semula hingga 13 September 2013 menjadi akhir November 2013.

Pihak sekolah diminta untuk menerima pendaftar dengan membuat rekapitulasi pendaftar dan menyampaikannya kepada Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Provinsi Setempat.

Pihak sekolah dan madrasah tidak boleh menolak orang tua siswa miskin yang mendaftarkan anaknya walau jika nama anak tidak tercantum di dalam KPS/SKRTM atau kelas anak berbeda dengan kelas yang tercantum di dalam Kartu BSM.

Pihak sekolah dan madrasah kemudian membuat rekapitulasi pendaftar untuk disampaikan kepada Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama setempat (baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi).

"Bila pihak sekolah atau madrasah menolak orang tua siswa miskin, dapat melapor ke Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama di wilayahnya," kata Sri Kusumastuti Rahayu dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (24/10/2013).

Koordinator Pokja Pengendali Program Bantuan Sosial Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) itu mengatakan, pelaporan juga bisa dilakukan melalui mekanisme LAPOR! SMS 1708 dengan mengetik: KPS (spasi) No KPS (spasi) isi aduan.

Seperti diketahui, pemberian BSM ini sebagai bagian dari kompensasi kenaikan BBM. Dengan program ini diharapkan dapat meringankan beban Rumah Tangga miskin dan dapat mengurangi risiko siswa dari keluarga miskin mengalami putus sekolah.

Program BSM ini ditujukan kepada 16,6 juta Anak Usia Sekolah yang berasal dari 15,5 Juta Rumah Tangga Penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Dan yang berhak mendapatkan BSM adalah Anak Usia Sekolah dari Jenjang Pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK serta MI, MTs, dan MA.

Besaran Manfaat BSM yang akan diterima adalah sebesar Rp 225.000/semester untuk SD/MI, Rp 375.000/semester untuk SMP/ MTs dan Rp 500.000/semester untuk SMA/ SMK/ MA.

Untuk mendapatkan Bantuan Siswa Miskin (BSM) Rumah Tangga penerima KPS cukup membawa KPS/SKRTM/Kartu BSM ke Sekolah/Madrasah tempat siswa terdaftar disertai Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan dari Ketua RT/RW/Dusun/Setara jika Kepala Keluarga tidak memiliki Kartu Keluarga atau Nama Kepala Keluarga tidak sama dengan nama Kepala Keluarga di Kartu Keluarga, untuk dicalonkan sebagai penerima manfaat Program BSM. Pihak Sekolah dan Madrasah diminta untuk ikut memberikan informasi ini kepada orang tua siswa dari keluarga miskin yang memiliki KPS.

(iwd/fat)
Berita Terkait