"Tarif mereka tiap tampil Rp 26 juta dengan waktu semalam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, Kamis (24/10/2013).
Modus yang dilakukan kelompok penyedia pornografi ini dengan memutar music oleh DJ yang mengiringi para penari. "Seiring musik itu, para penari ini akan melepas satu per satu pakaian yang dikenakan," imbuhnya.
Sementara dalam pembagian tarif, kata Iptu Ida Bagus Kade, Kanit Tipter disesuaikan dengan peran yang dilakukan anggota kelompok penyedia pornografi.
"Untuk pencari order (Danang) mendapat bagian Rp 2 juta, DJ mendapat Rp 10 juta serta sisanya dibagi keempat penari," ujar dia.
Bagus menambahkan, kelompok penyedia pornografi ini mengaku baru dua kali menerima order dan menggelar pertunjukan live music DJ dengan 4 penari telanjang.
"Akan kita dalami lebih lanjut. Untuk sementara baru dua kali dengan terbukti menyediakan dan mempertunjukkan pornografi di tempat umum," pungkas Bagus.
(ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini