Mereka dilarang tampil di publik dengan wajah kusam atau cemberut. Saat bertugas dan bersentuhan dengan masyarakat, mereka dituntut tampil bersih dan cantik, namun tidak berlebihan.
Untuk itu, petugas cantik yang berjumlah 45 orang itu oleh Pemerintah Kota Surabaya mendapat tunjangan peralatan make up dan disediakan program beauty class.
Peralatan make up yang disediakan di kantor yakni alas bedak, bedak, eye shadow, blush on dan lipstik. Sedangkan program kelas kecantikan digelar sekali dalam setiap bulannya.
"Alat make up itu satu paket untuk semua. Kami juga gak terlalu sering memakainya, secukupnya saja," kata Evilia, petugas Satpol PP yang mulai dinas pada Februari lalu, Kamis (24/10/2013).
Ya, para Satpol PP perempuan ini wajib memperhatikan penampilan. "Make up secukupnya saja, nggak perlu berlebihan hingga menor begitu," tambah Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto kepada detikcom.
(nrm/gik)