Melalui kuasa hukumnya Yayan Riyanto, penipuan terjadi saat Djoko memenangkan lelang rumah seharga hampir Rp 1 miliar pada 19 September 2013 lalu. Djoko kemudian memberikan uang muka sebesar Rp 100 juta sesuai kesepakatan dengan Bank Niaga. Dan pelunasan bakal dilakukan dalam kurun waktu 14 hari.
"Saat pembayaran sudah ada jaminan bahwa obyek tak bermasalah. Kami pun setuju membayar uang muka terlebih dahulu," ucap Yayan kepada wartawan usai mengadu ke Polres Malang Kota, Selasa (22/10/2013).
Persoalan muncul saat Djoko melihat rumah yang akan dibelinya itu pada 8 Oktober 2013. Waktu itu, rumah dihuni pemilik Sukaryo memberikan surat Putusan Pengadilan Negeri Malang bernomor 92/Pdt.G/2012 yang berisi bahwa pemilik rumah memenangkan gugatan.
"Ternyata rumah itu tengah bersengketa, dan pemilik telah menang. Saat ini tengah ada upaya banding dari penggugat," terang Yayan.
Menurut Yayan, adanya sengketa hukum atas rumah itu, telah menodai pernyataan Bank CIMB Niaga yang sebelumnya tegas menyatakan jika obyek rumah dijamin tidak bermasalah.
"Bank Niaga telah menipu, dengan tidak memberikan fakta sebenarnya atas rumah yang telah dilelang," tuturnya.
Pihaknya menyesalkan Bank CIMB Niaga nekat menjual rumah sedang berperkara hukum.
Padahal, kesepakatan jual beli melalui lelang sudah terjadi jauh setelah putusan pengadilan.
"Lelang dimenangkan klien kami pada 19 September 2013, sedangkan putusan pengadilan ditetapkan pada 21 Januari 2013. Ini jelas pembohongan dan upaya penipuan kepada kami," sesalnya.
Bermodal bukti-bukti yang dimiliki Djoko memilih jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini, termasuk mengadukan Bank CIMB Niaga ke Bank Indonesia. "Kami sengaja ditipu, harus diselesaikan secara hukum," tandas Yayan.
Sementara Bank Indonesia wilayah kerja Malang menunggu pengaduan Djoko atas dugaan penipuan oleh Bank CIMB Niaga ini.
"Kami berharap segera ada pengaduan dari pihak yang dirugikan. Agar menjadi dasar kami melakukan tindakan selanjutnya," ujar Manager Humas Bank Indonesia Malang Edy Kristianto terpisah.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini