Direktur Utama PT MSB, Sundoro Sasongko saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menegaskan tak ada praktek suap kepada Pemkab Mojokerto untuk perizinan pembangunan pabriknya ini.
"Tak ada dana apapun perusahaan untuk itu hal demikian. Tak sepeser pun uang perusahaan keluar untuk melakukan suapan," kata Sundoro Sasongko saat dihubungi, Selasa (22/10/2013).
Sundoro akan mengambil jalur hukum jika ada yang menuduh perusahaannya melakukan suap kepada pejabat untuk memuluskan pembangunan. "Semuanya hanya fitnah. Siapa yang mengisukan, akan saya tuntut," tandasnya.
Sebelumnya Direktur Utama PT MSB, Sundoro Sasongko mengaku telah mengikuti semua prosedur pendirian parbrik baja di Trowulan. Menurutnya, pabrik yang dibangun ini sudah sesuai prosedur arahan dari Pemkab Mojokerto dan Kemendikbud.
Sundoro menyayangkan persoalan yang tengah mendera pabriknya ini. Menurutnya, industri di Trowulan tak hanya pabrik yang bakal ia bangun saja. Di sana juga terdapat pabrik rokok milik PT HM Sampoerna. Serta pembuatan batu bata yang juga bisa merusak situs.
(fat/fat)











































