Tersangka menyembunyikan ganja dalam bungkus rokok yang ia bawa. Ganja tersebut dibungkus dengan kertas menyerupai rokok.
"Kami tahu betul aroma ganja. Awalnya tersangka mengelak dengan mengatakan yang dia simpan adalah rokok. Kemudian langsung kami amankan," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Arif Mukti, Senin (21/10/2013).
Polisi sempat curiga jika Robert akan melakukan transaksi ganja. Betul saja, saat memeriksa BBM tersangka, terdapat percakapan yang menunjukkan bahwa tersangka akan melakukan transaksi ganja kepada salah satu pelanggannya, Purbo (19).
Setelah memastikan Purbo berada di rumah, Polisi segera melakukan penggerebakan di rumah Purbo. Dari kediamannya, polisi menyita 2 bungkus ganja dengan berat masing-masing 200 gram, 5 bungkus paket kecil dan 10 paket besar yang disimpan di lemari tersangka.
Saat diperiksa, Purbo mengaku mendapatkan kiriman ganja dari kawannya bernama Heru, warga Jakarta. Saat itu pula polisi menetapkan Heru sebagai DPO.
“Saya dapat dari Heru. Awalnya dia pinjam uang. Tapi kemudian menyertakan ganja ini sebagai barang jaminan,” aku Purbo.
Sementara itu, Arif Mukti mengatakan masih terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa keterangan para tersangka untuk mencari pelaku narkoba lainnya yang juga masih satu jaringan.
“Kuat dugaan para pelaku ini sudah mempunya rekan atau konsumen tetap pengguna Narkoba. Kami masih kembangkan untuk mengungkap keterlibatan yang lain,” tandasnya.
(iwd/iwd)











































