"Dia (Tali) sudah 3 kali menjadi DPO polisi dan tercatat sudah beraksi di 6 lokasi. Terakhir kali ia dititipkan di Lapas Kota Pasuruan dan kabur sebelum proses persidangan selesai,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bambang Sugeng, Minggu (20/10/2013).
Bambang mengatakan awalnya keberadaan pelaku tercium petugas saat pelaku menjadi tim sukses calon Kepala Desa Kemamang incumbent. Selama menjadi tim sukses, Tali mengancam warga agar memilih jagoannya tersebut. Resah dengan perilaku Tali, warga akhirnya melapor ke polisi.
"Warga melapor karena ada tim sukses yang melakukan intimidasi. Setelah kami telusuri ternyata ia adalah DPO," jelas Bambang.
Polisi lalu melakukan pengintaian selama dua hari. Pada Minggu pagi tadi, polisi akhirnya menemukan pelaku saat mengendarai motor di depan Balai Desa Kemamang. Namun saat diminta menyerahkan diri, Tali malah kalap dan menembakkan pistol air softgun yang dibawanya hingga beberapa kali.
"Petugas sudah memberikan tembakan peringatan namun tak dihiraukan sehingga petugas menembaknya," ungkap Bambang.
Tali tersungkur ke tanah dan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Ia mengalami luka tembak di kepala bagian belakang.
Dari catatan kepolisian, Tali merupakan DPO curas yang sudah beraksi di 6 TKP. Ia mempersenjatai diri dengan senjata tajam dan air softgun. Tali juga tak segan melukai korbannya.
(iwd/iwd)











































