"Tersangka dua kali mencabuli korban," kata Kompol Suhartono kepada wartawan, Jumat (18/10/2013).
Kapolsek Tambaksari itu mengatakan, korban adalah pemilik sekaligus penjaga warung kopi di Jalan Kapas Madya VI. Saat pertama kali ngopi di situ, Dedi sudah kesengsem dengan korban. Dan setiap hari pria warga Jalan Kapas Madya IV tersebut ngopi di situ.
Genap dua minggu, Dedi mulai melancarkan jurus rayuannya. Dengan janji hendak dinikahi, Dedi memaksa korban untuk menuruti kemauannya. Yang tidak diketahui korban adalah Dedi merupakan ayah dari 3 orang anak.
"Tersangka mencabuli korban di kamar mandi belakang warkop pada awal Agustus lalu," lanjut Suhartono.
Sebulan kemudian, Dedi meminta korban untuk melayaninya lagi. Mungkin korban sudah tahu jika Dedi sudah mempunyai anak istri sehingga ia menolaknya. Namun Dedi memaksa dan sekali lagi mencabuli korban di kamar mandibelakang warkop.
Usai peristiwa tersebut, korban melapor ke pacarnya yang kebetulan datang ke warung. Bersama warga, pacar korban mengamankan Dedi dan membawanya ke polisi.
(iwd/iwd)










































