"Yang paling penting adalah menghadapi ancaman pemilik modal ini dengan berbagai caranya dia mengancam perusakan situs akan kita hadapi dengan norma, peraturan serta kontrol sosial dari masyarakat," kata Luluk Sumiarso kepada wartawan di Surabaya Plaza Hotel, Jumat (18/10/2013).
Dewan Penyantunan BPPI ini akan terus mengawal semua komitmen kepala daerah yang sudah menyatakan akan menghentikan seluruh kegiatan pembangunan pabrik baja di Trowulan.
"Kita kan lembaga non pemerintah sehingga tugas kita akan mengawal komitemn yang sudah dibuat oleh pejabat atau kepala daerah yang bersangkutan agar benar-benar dilaksanakan," ujarnya.
Sementara Hashim Djojohadikusumo yang juga Dewan Penyantunan BPPI mengungkapkan, selain pendirian pabrik baja, pihaknya juga akan melakukan pengawalan agar izin terhadap 4 pabrik yang akan dibangun di sekitar situs Majapahit, Trowulan tidak keluar.
Dia berharap para investor tidak terus nekat melakukan pembangunan jika tidak ingin para arwah prajurit Majapahit marah dan mengamuk.
"BPPI menyadarkan kepala daerah yg belum sadar akan cagar budaya dan jangan sampai ada 5 pabrik yg keluar izinnya pabrik jgn sampai arwah para pendahulu kita dari majapahit keluar. Mereka akan marah," ujar dia.
Ia juga mengungkapkan bahwa Trowulan tidak hanya milik warga Mojokerto maupun warga Jombang. Melainkan milik seluruh masyarakat Indonesia. "Warga Aceh juga merasa memiliki Majapahit dan Trowulan," tandasnya.
(ze/fat)











































