Polisi Bubarkan Praktik Sapi Gelonggong di Pasar Hewan Situbondo

Polisi Bubarkan Praktik Sapi Gelonggong di Pasar Hewan Situbondo

Ghazali Dasuqi - detikNews
Senin, 14 Okt 2013 13:45 WIB
Polisi Bubarkan Praktik Sapi Gelonggong di Pasar Hewan Situbondo
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Ulah nakal oknum pedagang menggelonggong ternak sapi di Situbondo dibubarkan polisi setempat. Sehari menjelang Idul Adha, Polsek Besuki menggerebek lokasi oknum pedagang biasa menggelonggong ternak sapinya di area pasar hewan Kecamatan Besuki. Dari tangan sejumlah oknum pedagang, polisi mengamankan sejumlah bambu alat gelonggong.

"Kami baru melakukan tindakan pencegahan. Alat ini kami amankan agar tidak dibuat menggelonggong. Kami juga memberikan pembinaan," kata AKP Agus Supariono kepada detikcom, Senin (14/10/2013).

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan dilakukan polisi saat sejumlah oknum pedagang menggelonggong ternak sapinya. Mereka tidak mengelak saat petugas mendapati bambu alat gelonggong dan sejumlah timba berisi air yang siap dicekokkan ke mulut ternak sapinya. Seketika itu juga polisi mengumpulkan oknum pedagang nakal untuk diberi pembinaan.

"Tindakan menggelonggong itu sangat merugikan konsumen. Disamping juga melanggar UU kesejahteraan hewan. Harus dilakukan penertiban agar tindakan menggelonggong ini tidak diulangi lagi oleh pedagang," desak Agus Supariono.

Kepala Pasar Hewan Besuki, M Dahlan mengatakan, pihaknya seringkali memberikan peringatan dan teguran kepada pedagang agar tidak menggelonggong. Namun, sejauh ini peringatan dan teguran itu tidak pernah diindahkan. Meski begitu, Dahlan memberikan gambaran khusus ciri-ciri ternak sapi yang digelonggong.

"Di antara ciri-cirinya terlihat gemuk tapi biasanya sulit bergerak. Perut membuncit dan tampak tidak sehat. Harganya cenderung mahal, tapi itu sangat merugikan konsumen," papar Dahlan.

Sebelumnya, menjelang hari raya Idul Adha, tingkat penjualan ternak sapi dan kambing di Situbondo meningkat. Sayang, peningkatan ini dibarengi tindakan nakal sejumlah oknum pedagang.

Hanya untuk meraup keuntungan berlipat, sejumlah pedagang nekat menerapkan praktek sapi gelonggongan. Tindakan tidak terpuji itu terlihat di sejumlah pasar hewan di Situbondo.

Sementara Kepala Disnak Situbondo drh Gaguk Musdijianto mengatakan, pihaknya segera mengumpulkan pihak terkait termasuk kepolisian untuk menyusun strategi pelarangan tindakan menggelonggong ternak. Bahkan, saat ini Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Disnak Situbondo tengah menyusun perangkat hukumnya.

"Semantara yang bisa dilakukan baru menyebarkan banner larangan menggelonggong ternak," papar Gaguk.

(fat/fat)
Berita Terkait