Gubernur Minta Pemkab Gresik & Surabaya Tidak Rebutan Pulau Galang

Gubernur Minta Pemkab Gresik & Surabaya Tidak Rebutan Pulau Galang

- detikNews
Jumat, 11 Okt 2013 18:19 WIB
Surabaya - Pulau Galang seluas 17 hektar letak geografisnya masuk di dua wilayah yakni Kabupaten Gresik dan Kota Surabaya. Pulau yang dekat dengan Teluk Lamong ini pun menjadi 'rebutan'.

"Kalau digaris, memang pulau tersebut sebagian ikut wilayah Gresik dan Surabaya," kata Soekarwo kepada wartawan di sela Pelantikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim di gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Jumat (11/10/2013).

Namun Gubernur Jatim menegaskan, pulau tersebut tidak perlu diperebutkan kedua daerah, karena sudah dikelola Pemprov Jatim sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri.

"Sesuai keputusan Mendagri, Pulau Galang dikelola provinsi," tuturnya.

Pulau Galang tidak menutup kemungkinan akan menjadi pulau strategis, karena berdekatan dengan Teluk Lamong yang akan menjadi pelabuhan berkelas internasional.

Gubernur pun meminta tidak ada pemerintah daerah yang ngotot ingin mengelola 100 persen Pulau Galang. Karena statusnya sudah jelas dikelola provinsi. Selain itu sesuai rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) Jatim 2009-2029 pulau seluas 17 hektar akan dijadikan kawasan konservasi mangrove.

"Kalau untuk (konservasi) mangrove lebih baik dikelola provinsi," tandasnya.

(roi/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.