"Keduanya ditangkap karena terbukti mengedarkan sabu-sabu. Kebetulan saat penangkapan terekam CCTV toko itu," kata Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo saat dihubungi detikcom, Kamis (10/10/2013).
Kedua pelaku berinisial CA, seorang calon bidan dan AR seorang debt colector. Para pelaku ini ditangkap Satuan Narkoba Polres Jombang di depan toko Jalan Airlangga. Kebetulan proses penangkapan itu terekam CCTV.
Pengamatan detikcom, pada rekaman yang berdurasi 15 menit ini, terlihat salah satu tersangka yang berinisial CA berjalan menuju sebuah toko usai meninggalkan tersangka AR yang menunggu di atas motor.
Pada saat itulah sejumlah petugas langsung menyergap kedua pelaku. Penangkapan ini sempat membuat tersangka CA menangis saat digeledah. Sebab CA yang juga calon bidan, sempat mengelak mengedarkan barang haram itu.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,30 gram beserta sejumlah uang hasil transaksi. Kini kasus ini masih diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian setempat.
(fat/fat)











































