Tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Satlantas Polrestabes Surabaya dan Garnisun ini mulai penertiban dari Jalan Pegirian tepatnya dari depan Rumah Potong Hewan dan bergerak ke utara.
Tim penertiban dibagi menjadi dua yang masing-masing berjalan di lajur kiri dan kanan. Tak hanya truk, sebuah sepeda motor juga digembosi karena parkir di jalur kanan yang juga terdapat rambu P coret.
"Milik wartawan itu," kata seorang pria kepada petugas. Namun, petugas tak menghiraukan. Pentil motor jenis Honda Revo L 55xx SS itu pun dicabut pentilnya. "Melanggar ya ditindak," tegas Kasi Penertiban Dinas Perhubungan, Trio Wahyu Bowo, Selasa (8/10/2013).
Truk yang digembosi itu salah satunya dalam kondisi rusak dan terparkir di jalur kanan sudah lama. "Dari kondisinya sepertinya sudah lama diparkir di sini. Langsung eksekusi (cabut pentil)," kata Trio.
Dengan menggunakan pengeras suara, petugas mengimbau kepada pemilik kendaraan baik roda dua, empat hingga truk yang diparkir di lajur kanan agar segera dipindahkan.
Penertiban dilanjutkan di Nyamplungan. Banyak pemilik yang memindahkan kendaraannya karena mendapat peringatan dari petugas. Di akhir penertiban, petugas menertibkan pedagang dan parkir becak yang memakan sebagian jalan di Pasar Nyamplungan.
(gik/fat)










































