Kejadian yang berlangsung, Selasa (7/10/2013) dini hari ini diduga dilakukan 30 orang. Para pelaku nekat menganggkut sedikitnya 24 batang kayu menggunakan dua truk. Sebelum beraksi, para penjarah ini sempat mengancam Suparno (45), petugas jaga TPK dan kepala kantor TPK Watu Jago.
"Pelaku ada sekitar 30 orang menggunakan dua truk. Sebelum menjarah, mereka sempat mengancam petugas TPK," kata Kapolsek Margomulyo AKP Ridwan saat dikonfirmasi detikcom.
Kayu yang dicuri tergolong kelas 1 dan 2, dengan berbagai ukuran. Diantaranya panjang 1 meter hingga 2,5 meter serta diameter antara 30-45 cm. Tim resmob Polres Bojonegoro sedang melakukan pengejaran pelaku yang diduga kabur ke arah Jawa Tengah.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ady Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan pencurian kayu tersebut dan saat ini anggota sedang melakukan pengejaran.
"Iya, saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh anggota. Semoga segera tertangkap," jelas kapolres.
Sementara untuk mengantisipasi aksi penjarahan hutan maupun TPK kembali terulang, Polres Bojonegoro melakukan patroli di kawasan hutan secara rutin dan akan melakukan koordinasi kepada seluruh jajaran perhutani.
(fat/fat)










































