Sri Utami (38), perempuan beralamat Desa Ketro Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan dipulangkan, setelah 2 tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jurong Timur, Singapura. Dengan tubuh penuh bekas luka dan kondisi psikis yang depresi, perempuan 2 anak tersebut hanya bisa pasrah menerima kenyataan.
Istri Fajar Mulyoto ini tiba di rumah orangtuanya pada tanggal 28 September 2013 setelah dipulangkan dari Singapura.
"Awalnya bekerja seperti biasa, namun setelah 3 bulan majikan mulai galak terutama majikan perempuan. Saya dipukul memakai rotan pada tangan, badan dan kepala jika dianggap salah dalam bekerja. Juga pernah dilempar memakai gelas dan piring karena bekerja tak sesuai dengan keinginannya," kata Sri Utami kepada detikcom, Senin (7/10/2013).
Selain itu, kata dia, dirinya pernah disuruh berdiri selama 24 jam dan minum jus cabe sebagai hukuman karena salah meletakkan gagang telepon, sehingga kakinya bengkak. Sebagian luka tersebut saat ini masih terasa nyeri dan sakit.
Namun ironisnya sebelum dipulangkan, Sri Utami harus menandatangani sejumlah dokumen agar tidak memproses hukum perlakukan majikannya.
"Untuk bisa pulang saya disuruh melakukan perjanjian supaya tak melaporkan kasus ini pada polisi. Saya terpaksa melakukan agar bisa segera pulang ke Indonesia," imbuhnya.
Tragisnya, saat pulang Sri Utami tak mendapatkan haknya sebagai pembantu rumah tangga yang telah dijalaninya sejak 2011.
"Saat pulang oleh Tuan Razmi hanya diberikan 60 Dollar Singapura yang nilainya sekitar Rp 13 juta. Jika gaji selama bekerja diberikan semua harusnya mendapatkan sekitar Rp 50 juta," kenang Sri Utami.
Keluarga Sri Utami berharap pada PJTKI yang memberangkatkan yakni PT Bandar Laguna dari Cirasa Jakarta Timur memperjuangkan hak-hak korban.
"Saya berharap agar PJTKI tidak tutup mata terhadap kasus ini. PJTKI kan sudahmendapatkan keuntungan dari sistem potong gaji. Saya juga berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat memperjuangkan hak Sri Utami yang telah menjadi korban penyiksaan. Kalau perlu majikan harus dituntut secara hukum," kata kerabat korban, Subari menahan marah.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini