Sabu dari Malaysia Dipesan Dua Napi Rutan Medaeng

Sabu dari Malaysia Dipesan Dua Napi Rutan Medaeng

Zaenal Effendi - detikNews
Senin, 07 Okt 2013 14:40 WIB
Sabu dari Malaysia Dipesan Dua Napi Rutan Medaeng
Surabaya - Sabu seberat 182 gram yang digagalkan Bea Cukai Juanda rencananya akan dikirim ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng. Hal ini terungkap setelah Jefry, satu dari dua pelaku yang diamankan ditangkap usai petugas melakukan control delivery.

"Setelah kita tangkap Ivan Teguh Setiawan, barang tersebut akan diambil dan dikirim oleh Jefry ke Rutan Medaeng," kata Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim, Basuki Effendi, kepada wartawan, Senin (7/10/2013).

Jefry, kata Basuki, mendapatkan upah Rp 1 juta tiap kali berhasil mengirimkan sabu ke dalam Rutan Medaeng. "Di dalam Medaeng sendiri, jaringan ini dikendalikan Iwan dan Steven dimana salah satunya sudah vonis dan satunya masih proses sidang. Semuanya kasus kepemilikan narkotika," ungkapnya.

Basuki menambahkan, dua orang yang didalam Rutan Medaeng merupakan otak jaringan narkotika jenis sabu yang saat ini diungkap pihaknya. "Jaringan ini dikendalikan keduanya dari dalam," ujarnya.

Sementara sabu seberat 183 gram yang diamankan jika diperkirakan senilai Rp 245 juta lebih jika diuangkan dengan asumsi pergramnya senilai Rp 1,350 juta.

(ze/bdh)
Berita Terkait