"Tersangka tertangkap saat mengangkut miras," kata Kombespol Setija Junianta kepada wartawan, Jumat (6/10/2013).
Kapolrestabes Surabaya itu menerangkan, Budi ditangkap saat sedang mengangkut miras dari Sukoharjo. Miras itu diangkut menggunakan Suzuki APV nopol S 1457 JR. Dari mobil itu ditemukan 30 dus isi 360 botol miras.
"Selama kabur, tersangka bersembunyi di rumahnya di Bojonegoro dan rumah temannya di Madiun dan Solo," tandas Setija.
Seperti diberitakan sebelumnya, 11 warga Surabaya dan 3 warga Gresik tewas setelah minum cukrik. Dari penyelidikan diketahui jika cukrik tersebut dipasok oleh Budi Utomo.
Gudang milik Budi yang digunakan sebagai tempat pengoplosan cukrik di Jalan Kutai II/4 pun digerebek. Dari gudang itu selaoin ditemukan tong pengoplos, ditemukan juga cukrik yang tersimpan dalam 21 jerigen, 23 dus kecil dan 41 dus besar.
(iwd/fat)











































