Dari pantauan detikcom, petugas yang terlibat dalam penertiban itu adalah Satpol PP, Dinas Sosial (Dinsos), Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas), polisi/Brimob, dan TNI. Mereka menertibkan banguna liar di sisi barat Darmo Trade Center (DTC) seperti warung dan rumah semi permanen.
"Kegiatan ini menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air," kata Camat Wonokromo Mahmud Sariaji kepada detikcom di lokasi, Kamis (3/9/2013).
Mahmud menjelaskan, secara detil penertiban itu dilakukan oleh 2 pegawai Bapemas Surabaya, 5 pegawai dinas sosial, 90 personel Satpol PP Pemkot Surabaya, 12 Satpol PP Kecamatan Wonokromo, 10 personel Polrestabes (Brimob Polda Jatim), 10 personel polsek Wonokromo, dan 6 personel Koramil Wonokromo.
"Masing-masing personel sudahmempunyai tugas sendiri-sendiri," ujar Mahmud.
Dinas sosial menangani masalah terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Bapemas bertugas mengidentifikasi warga, Satpol PP melakukan penertiban, dan polisi/TNI melakukan pengamanan.
"Mereka akan kami data apakah mereka warga Surabaya atau bukan. Kalau iya, akan kami berikan pelatihan. Kalau dari luar daerah akan kami pulangkan," tandas Mahmud.
(iwd/iwd)











































