Baru 5 hari Menikah, Pria Ini Harus Mendekam di Penjara

Baru 5 hari Menikah, Pria Ini Harus Mendekam di Penjara

- detikNews
Selasa, 01 Okt 2013 18:39 WIB
Tesangka dan barang bukti
Surabaya - Baru 5 hari menikah, pria ini harus mendekam di penjara. Roy Ramadan terpaksa meninggalkan istrinya setelah tertangkap tangan menjual ganja.

"Tersangka kami amankan di dekat kos nya di Kupang Krajan gang Masjid," kata Kompol Dwi Gatot Priyono kepada wartawan, Selasa (1/10/2013).

Kapolsek Jambangan itu mengatakan, dari tangan Roy, petugas mendapatkan sebungkus ganja kering. Saat dikeler ke kamar kosnya, petugas menemukan empat bungkus ganja kering.

"Kami juga menyita 2 HP yang digunakan tersangka untuk bertransaksi," lanjut Dwi.

Dwi menjelaskan, Roy bukanlah orang baru di bisnis narkoba. Pria 39 tahun itu baru saja keluar dari Lapas Porong dalam kasus sabu. "Tersangka baru saja bebas Mei 2013 lalu setelah 4 tahun ditahan setelah tertangkap tahun 2010 lalu," tandas Dwi.

(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.