Pria Ini Jalankan Bisnis Judi Via Tablet

Pria Ini Jalankan Bisnis Judi Via Tablet

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Senin, 30 Sep 2013 17:13 WIB
Pria Ini Jalankan Bisnis Judi Via Tablet
Surabaya - Dari kesukaannya menjelajahi dunia maya di warung internet (warnet), Budi malah terjerumus menjadi bandar judi online. Keahliannya itu dia dapatkan secara otodidak melalui warnet.

Setelah ahli, Budi menjalankan bisnis judi melalui tablet miliknya. 4 Hari selama seminggu, pria 37 tahun itu selalu memonitor pergerakan para petaruh yang setor tombokan ke dirinya.

"Omzet tersangka sehari Rp 500 ribu, seminggu Rp 2 juta, dan sebulan Rp 10 juta," kata AKP Hendri Umar kepada wartawan, Senin (30/9/2013).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu mengatakan, setelah menerima tombokan, pria warga Gedangan, Sidoarjo itu lalu menyetorkannya ke sebuah situs judi. Di situs judi itulah, Budi sudah mendaftar dan menjalankan aktivitasnya. Budi yang bekerja di pabrik sepatu itu ditangkap di Jalan Tambak Sari, Waru, Sidoarjo,

"Tersangka sudah 1 tahun menjalankan bisnis judinya" tandas Hendri.

(iwd/iwd)
Berita Terkait